Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. (Wikipedia)
Menurut saya, plagiarisme adalah salah satu bentuk kecurangan dan kejahatan yang sangat merugikan orang lain, karena karya/pendapat yang sudah dibuat oleh seseorang diambil / dijiplak tanpa seijin si pembuat dengan mengatasnamakan seolah karya/pendapat tersebut buatan orang itu. hal ini sangat tidak adil bagi si pembuat karya apalagi bila orang tersebut memperjual-belikan dan mengambil keuntungan dari kegiatan plagiarisme tersebut.
Solusi agar tidak terjadi plagiarisme diantaranya dengan menggunakan hak paten dan hak cipta untuk karya kita, dengan adanya hak tersebut, seseorang yang dengan sengaja melakukan plagiat dapat dipidana dengan hukum dan kita memiliki bukti bahwa karya tersebut memang karya kita.
Agar tidak disebut sebagai plagiator , kita juga harus berhati-hati ketika melakukan postingan atau menuliskan karya - karya orang lain dengan mengingat menuliskan sumber dari karya/pendapat seseorang.
Jumat, 16 Desember 2011
Langganan:
Postingan (Atom)
Main handphone, dapat uang!! Ini aplikasi penghasil uang legit!
Halo semua, kembali lagi dengan saya yang masih setia stay at home selama pandemi, kecuali ke rumah mama atau sekedar belanja kebutuhan pok...

-
For my English Teacher^^ This Entry is special for my teacher… hehee… ^^ But, everyone allows read this… My English teacher is res...
-
Kkoteun anideorado aju uyeonghi rado Mondeuk seuchideut ddeooldeulkkayo Manhi mojarajiman jamshirado keudael utkae Haetdeon na Seotunsaranga...
-
Menurut Aristoteles , Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhn...